Biro Jasa E-KTP dan KK Asli Terpercaya Di Bekasi Hanya Di cso22.sbflash.com
Halo semua masyarakat Kabupaten dan Kota di Indonesia , bagaimana dengan kartu pedoman penduduk yang anda punya (KTP) ? Apa sudah berganti menjadi elektronik KTP? Telah kadaluwarsa? Atau mungkin bagi yang ingin pindah ke Daerah lain dan akan mengurus KTP Baru di daerah baru. Kami beritahukan bahwa dikala ini seluruh KTP yang akan diproses baru, akan dicetak menjadi Elektronik KTP. Jadi tidak memungkinkan lagi bagi 1 Warga Negara Indonesia, mempunyai Kartu Penduduk lebih dari 1 alamat. Tentunya ini akan tak menyulitkan pemerintah untuk mendata warganya secara benar, dan meminimalisir praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin sering kali dikerjakan Warga Indonesia.
Beberapa data yang direkam Biometrik di dalam Elektronik KTP (E-KTP) ini antara lain:
Foto Close-Up
Rekam Mata
Rekam Sidik Jari
Rekam Petunjuk tangan
Adapun prosedur mengurus KTP baru merupakan sebagai berikut:
Datanglah ke RT/ RW/Dukuh untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP
Bawa surat pengantar hal yang demikian ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP, tanda-tangani dan serahkan ke Lurah.
Lurah akan menandatangani surat permohonan hal yang demikian dan menyerahkannya kembali.
Bawa surat permohonan hal yang demikian berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya hingga disini progres pembuatan KTP baru sudah selesai.
Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan disajikan ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dilakukan oleh petugas).
Sesudah seluruh proses diatas tugas kita cuma menunggu terbitnya KTP baru akan terbit dalam sebagian hari saja.
Nah , bagi warga masyarakat yang mayoritas adalah warga yang mempunyai kesibukkan cukup tinggi, maka bagi yang mempunyai keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka bisa dipercayakan terhadap Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda hanya perlu datang ke kecamatan ketika Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan kekuatan, bukan !
Layanan kami :
Cetak E-KTP Hilang
Cetak E-KTP Rusak
Cetak E-KTP Kadaluarsa
Cetak E-KTP perubahan data
PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK KONTAK
WA/TELEGRAM
1.085225619634 YULI
2.0882006381285 WAKIDI
LINK MITRA KAMI :
Untuk layanan aneka jasa :