Jasa Pengurusan E-KTP & KK Termurah Dan Terpercaya Di Wonosari Hanya Di cso22.sbflash.com
Halo seluruh masyarakat Kabupaten dan Kota di Indonesia , bagaimana dengan kartu tanda penduduk yang anda punya (KTP) ? Apa telah berganti menjadi elektronik KTP? Sudah kadaluwarsa? Atau mungkin bagi yang berharap pindah ke Tempat lain dan akan mengurus KTP Baru di tempat baru. Kami beritahukan bahwa saat ini semua KTP yang akan diproses baru, akan dicetak menjadi Elektronik KTP. Jadi tidak memungkinkan lagi bagi 1 Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Penduduk lebih dari 1 domisili. Tentunya ini akan tak menyulitkan pemerintah untuk mendata warganya secara benar, dan meminimalisir praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin kerap kali dilakukan Warga Indonesia.
Beberapa data yang direkam Biometrik di dalam Elektronik KTP (E-KTP) ini antara lain:
Foto Close-Up
Rekam Mata
Rekam Sidik Jari
Rekam Pertanda tangan
Adapun prosedur mengurus KTP baru yaitu sebagai berikut:
Datanglah ke RT/ RW/Dukuh untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP
Bawa surat pengantar hal yang demikian ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP, petunjuk-tangani dan serahkan ke Lurah.
Lurah akan menandatangani surat permohonan tersebut dan menyerahkannya kembali.
Bawa surat permohonan hal yang demikian berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya sampai disini proses pembuatan KTP baru sudah selesai.
Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan diberi tahu ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dijalankan oleh petugas).
Setelah semua proses diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru akan terbit dalam sebagian hari saja.
Nah , bagi warga masyarakat yang mayoritas ialah warga yang mempunyai kesibukkan cukup tinggi, karenanya bagi yang mempunyai keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka dapat dipercayakan terhadap Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda hanya perlu datang ke kecamatan ketika Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan kekuatan, bukan !
Layanan kami :
Cetak E-KTP Sirna
Cetak E-KTP Rusak
Cetak E-KTP Kadaluarsa
Cetak E-KTP perubahan data
PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK KONTAK
WA/TELEGRAM
1.085225619634 YULI
2.0882006381285 WAKIDI
LINK MITRA KAMI :
Untuk layanan aneka jasa :