Jasa Pengurusan E-KTP & KK Termurah Dan Terpercaya Di Kec. Merapi Selatan Kab. Lahat
Hanya Di cso22.sbflash.com
Halo segala masyarakat Kabupaten dan Kota di Indonesia , bagaimana dengan kartu pertanda penduduk yang anda punya (KTP) ? Apa telah berganti menjadi elektronik KTP? Telah kadaluwarsa? Atau mungkin bagi yang berharap pindah ke Tempat lain dan akan mengurus KTP Baru di daerah baru. Kami beritahukan bahwa ketika ini segala KTP yang akan diproses baru, akan dicetak menjadi Elektronik KTP. Jadi tidak memungkinkan lagi bagi 1 Warga Negara Indonesia, mempunyai Kartu Penduduk lebih dari 1 domisili. Tentunya ini akan tidak menyulitkan pemerintah untuk mendata warganya secara benar, dan meminimalisir praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin tak jarang dikerjakan Warga Indonesia.
Beberapa data yang direkam Biometrik di dalam Elektronik KTP (E-KTP) ini antara lain:
Foto Close-Up
Rekam Mata
Rekam Sidik Jari
Rekam Pertanda tangan
Adapun prosedur mengurus KTP baru merupakan sebagai berikut:
Datanglah ke RT/ RW/Dukuh untuk menerima surat pengantar pembuatan KTP
Bawa surat pengantar tersebut ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP, tanda-tangani dan serahkan ke Lurah.
Lurah akan menandatangani surat permohonan hal yang demikian dan menyerahkannya kembali.
Bawa surat permohonan tersebut berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya hingga disini progres pembuatan KTP baru telah selesai.
Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, berikutnya surat permohonan diberi tahu ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dikerjakan oleh petugas).
Sesudah semua pelaksanaan diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru akan terbit dalam sebagian hari saja.
Nah , bagi warga masyarakat yang mayoritas adalah warga yang memiliki kesibukkan cukup tinggi, maka bagi yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka dapat dipercayakan terhadap Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda cuma perlu datang ke kecamatan dikala Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan tenaga, bukan !
Layanan kami :
Cetak E-KTP Sirna
Cetak E-KTP Rusak
Cetak E-KTP Kadaluarsa
Cetak E-KTP perubahan data
PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK KONTAK
WA/TELEGRAM
1.085225619634 YULI
2.0882006381285 WAKIDI
LINK MITRA KAMI :
Untuk layanan aneka jasa :